Direktur Eksekutif LSM JATINDO : Kapolda Sulsel Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Moncongloe Maros

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Direktur eksekutif LSM Jaringan Advokasi Transparansi Indonesia (JATINDO), A. Rahmat Saleh melalukan investigasi langsung setelah mendapat informasi terkait adanya tambang ilegal di kecamatan Moncongloe kabupaten Maros pada Selasa, 10 November 2020. 

Menurut A. Rahmat Saleh, aktifitas tambang ilegal di kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, adalah tindakan pembiaran yang dilakukan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. 

Hal ini terlihat dengan adanya armada truck yang bertuliskan "Proyek Polda Sulsel" di lokasi tambang ilegal. 

Sekitar tiga titik tambang ilegal yang beroperasi saat ini dan dilindungi oleh oknum aparat kepolisian. Jika tambang ilegal tersebut terus dilindungi oleh oknum aparat kepolisian maka hal ini sangat merugikan masyarakat dan pemilik tambang yang memiliki izin resmi.

"Kami sangat berharap bapak Kapolda bisa bertindak tegas melakukan investigasi untuk mengusut tuntas oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam tambang ilegal" tegas A. Rahmat Saleh. 

Menurut A. Rahmat Saleh, jika kasus tambang ilegal ini tidak menjadi perhatian khusus Kapolda Sulsel, maka LSM Jaringan Advokasi Transparansi Indonesia ( JATINDO), atas nama masyarakat akan segera turun melakukan aksi demonstrasi di kantor Polda Sulsel. 


Andi Rahmat saleh menegaskan bahwa dengan adanya data-data temuan di lapangan, kini pihaknya fokus melakukan advokasi dan pengawasan untuk memberikan peringatan kepada oknum petugas agar bisa bertindak obyektif dan tetap profesional dalam melakukan penindakan kepada pengusaha tambang galian C di Moncongloe kabupaten Maros.(ady)